30 November 2011
Pembicara : Eko Harry Susanto (Dekan Fikom Untar)
Gambar-gambar diatas merupakan iklan politik, suatu cara baru dalam berpolitik. Tujuan utamanya yaitu supaya masyarakat memberikan suara kepada sang pengiklan dalam Pemilihan Umum. Selain itu, iklan politik juga juga bisa dimanfaatkan untuk menyerang kandidat lain. Melalui iklan seseorang boleh menyerang orang lain, bisa menyalahkan kebaikan orang lain.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Iklan diartikan berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan; atau bisa disebut sebagai pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang atau jasa yang dijual, dipasang di dalam media massa (seperti surat kabar dan majalah) atau di tempat umum.
Sedangkan Politik adalah segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Dari dua suku kata di atas setidaknya bisa disimpulkan bahwa Iklan Politik adalah suatu cara yang dilakukan dalam rangka membujuk khalayak ramai agar mau memilih tokoh politik yang ditawarkan.
Sedangkan Politik adalah segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Dari dua suku kata di atas setidaknya bisa disimpulkan bahwa Iklan Politik adalah suatu cara yang dilakukan dalam rangka membujuk khalayak ramai agar mau memilih tokoh politik yang ditawarkan.
Iklan politik merupakan segala bentuk macam promosi yang berkaitan dengan kegiatan politik. Iklan politik sekarang menjadi bidang usaha yang mendatangkan keuntungan yang amat sangat besar kepada pihak pengiklan. Dalam setiap kegiatan kampanye, para calon-calon yang ingin dipilih dalam pemilihan umum berusaha menarik perhatian masyarakat melalui iklan. Iklan inilah yang merupakan salah satu bentuk iklan politik.Iklan politik di Indonesia muncul sejak era reformasi. Seperti halnya iklan produk dan jasa, Iklan Politik juga dilakukan diberbagai media, mulai dari media massa cetak, elektronik, bilboard, baliho, selebaran-selebaran.
No comments:
Post a Comment